Sabtu, 28 Januari 2012

KEMDIKBUD Tunjuk 10 PTN Selenggarakan Seleksi CPNS 2012

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) mendukung penyelenggaraan seleksi CPNS 2012 secara transparan, bersih dan obyektif. Bentuk kerja sama tersebut berupa keterlibatan 10 perguruan tinggi negeri yang akan menjadi penyelenggara dalam proses rekrutmen dan evaluasi (penilaian) CPNS. “MenPAN menilai, di perguruan tinggi negeri sudah ada sistem yang bagus,” ujar Mendikbud, Mohammad Nuh, usai pelantikan Dirjen PAUDNI dan tiga rektor PTN di kantor Kemdikbud, pada Jumat, 27/1/12.
Kesepuluh PTN yang direkomendasikan Mendikbud yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas pendidikan Indonesia (UPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Ada tiga kriteria pokok yang menjadi dasar rekomendasi. Pertama, PTN harus memiliki sistem serta fasilitas infrastruktur. “Dari sistem scanning sampai komputerisasi,” ujar Menteri Nuh. Kriteria kedua adalah sudah teruji secara sistem, yaitu sering digunakan dalam SNMPTN dan teruji dengan baik. Sedangkan kriteria ketiga adalah distribusi. “Jadi PTN-nya bukan cuma yang ada di Jawa, di daerah lain juga ada, tapi tetap memenuhi kriteria pertama dan kedua tadi”.
Mendikbud M. Nuh menilai kebijakan ini merupakan langkah bagus untuk mewujudkan rekrutmen CPNS yang transparan. Karena PTN dinilai sebagai badan yang bisa independen dalam melakukan perekrutan CPNS, dan tidak boleh ada intervensi pihak lain dalam mengeluarkan penilaian (evaluasi) CPNS. Hal ini berlaku untuk perekrutan CPNS di pusat, maupun di daerah.
Sebelumnya, pemerintah daerah memang bekerjasama dengan PTN dalam menyelenggarakan seleksi CPNS. Tetapi pada saat pengumuman hasil ujian, bukan PTN yang melakukan, tetapi pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah itu sendiri. Namun untuk ke depannya, Mendikbud mengatakan, kemungkinan akan dilakukan kombinasi antara PTN dengan lembaga pemerintah.
“PTN sebagai pihak yang menilai dari sisi kompetensi akademiknya, sedangkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian, akan bekerjasama dengan Kementerian PAN dan RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tutur Menteri Nuh. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan MoU antara Kemdikbud, Kementerian PAN dan RB, dan kesepuluh rektor PTN yang dimaksud. (lian)

Copyright :
http://www.kemdiknas.go.id/laman/berita/184 

0 komentar:

Posting Komentar